21 Maret 2014 Batas Sinkronisasi PAS


Sehubungan dengan akan digunakannya Data Pokok Pendidikan Menengah (dapodikmen) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, dimohon kepada sekolah SMA,SMK dan SLB untuk segera melengkapi data yang kurang lengkap dan bagi sekolah yang belum, dapat segera menginputkan datanya sampai dengan tanggal 21 Maret 2014 karena akan dilakukan upgrade sistem Pendataan Dapodikmen.

Adapun untuk sekolah yang sudah melakukan sinkronisasi/mengirimkan data ke server dapodikmen dapat dicek dialamat http://pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id.

Mengingat sangat pentingnya data tersebut mohon Bpk/Ibu Kepala Sekolah memperhatikan batas waktu pengiriman data, karena hasil penjaringan data dapodikmen, akan segera digunakan untuk perencanaan pengalokasian dan dasar bantuan dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah), BSM (Bantuan Siswa Miskin), DAK (Dana Alokasi Khusus), serta bantuan program lainnya.

Sumber berita Sub Bagian Data dan Informasi Setditjen Dikmen Team Pendataan Dapodikmen
http://203.171.221.242/dapodikmen2013/data.php?sub=w

Masukan alamat email anda untuk mendapat berita terbaru dari www.smk-grobogan.net

0 Response to "21 Maret 2014 Batas Sinkronisasi PAS"

Post a Comment