Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (2 September 2016)



Berikut ini Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 4678/D/KEP/MK/2016 Tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.Keputusan ini ditandatangani tanggal 2 September 2016.

Dengan ditetapkannya keputusan baru ini maka Keputusan Direktur Jenderal Dikmen Nomor 7013/D/KP/2013 (BACA DISINI) tentang Spentrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Untuk melihat Spektrum SMK tersebut dapat anda baca di bawah ini, untuk mengunduh KLIK DISINI


Masukan alamat email anda untuk mendapat berita terbaru dari www.smk-grobogan.net

0 Response to "Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (2 September 2016)"

Post a Comment