Percepatan Pelaksanaan Program BOS Tahun Anggaran 2017


Berikut ini surat Direktur PSMK Nomor: 5914/D5.2/KU/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Program BOS Tahun Anggaran 2017. Isi selengkapnya surat tersebut adalah sebagai berikut:

Menindaklanjuti telah diterbitkannya Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan alas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis BOS, dengan hormat kami mohon perhatian Saudara alas hal-hal sebagai berikut:


  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis BOS (KLIK DISINI), menginstruksikan satuan pendidikan SMK dapat menyesuaikan perubahan penggunaan 1308 di SMK sesuai dengan skala prioritas kebutuhan sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan/atau Standar Nasional Pendidikan (SNP) di sekolah masing-masing;
  2. Dalam hal Satuan Pendidikan (Satdik) SMK Negeri akan melakukan perubahan RKAS Dana BOS dalam satu jenis belanja misalnya belanja barang/jasa maka SMK Negeri dapat langsung melakukan perubahan RKAS Dana BOS dan menyampaikan perubahan tersebut ke Kepala SKPD Dinas Pendidikan Propinsi. Apabila, perubahan RKAS Dana BOS mengalami pergeseran jenis belanja misalnya dari belanja barang dan jasa ke belanja modal maka harus dilakukan perubahan RICA-SKPD Dinas Pendidikan yang dilaksanakan mendahului penetapan perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2017 berpedoman pada butir V.13 Lampiran Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tabun Anggaran 2017.
  3. Mengingat penyaluran BOS SMK pada triwulan I dan triwulan II Tahun 2017 pada sebagian propinsi masih mengalami keterlambatan, maka perlu dilakukan percepatan penyaluran dana BOS di triwulan selanjutnya agar penggunaan dana BOS tepat guna dan tepat sasaran. Selanjutnya, dimohon menginstruksikan Satdik SMK agar segera melakukan update data Dapodik dengan sistem aplikasi Dapodik terbaru yaitu aplikasi Dapodikdasmen versi 2018
  4. Menginstruksikan satuan pendidikan SMK Negeri dan Swasta penerima dana BOS untuk mengisi laporan BOS SMK online melalui website: http://bos.kemdikbud.goid dengan menggunakan username dan password Dapodik;



Masukan alamat email anda untuk mendapat berita terbaru dari www.smk-grobogan.net

0 Response to "Percepatan Pelaksanaan Program BOS Tahun Anggaran 2017"

Post a Comment