Siaran Pers BKN 28 September 2018


Seperti yang telah diberitakan dalam SIARAN PERS BKN Nomor: 033/RILIS/BKN/IX/2018 bahwa telah Terbentuk Akun Pendaftaran sebanyak 111.294 (seratus sebelas ribu dua ratus sembilan puluh empat) akun. Akunyan terbentuk tersebut didominasi pelamar dengan dari Prodi PGSD.


Dihimpun dari update data portal SSCN sampai dengan hari ketiga pendaftaran Jumat (28/09/2018) pukul 18.00 WIB, terhitung pelamar berstatus selesai pilih instansi dan formasi mencapai 28.158 dan 6.317 di antaranya sudah pada tahap verifikasi oleh instansi masing-masing. Total pelamar yang sudah melakukan registrasi hingga hari ini tercatat sejumlah 61.176 pelamar, sedangkan dalam 24 jam terakhir sudah terbentuk 111.294 akun pelamar baru.

111.294 akun pelamar baru ini menurut mimin masih sedikit dibandingkan dengan jumlah calon pelamar yang diperkirakan sampai jutaan. Ini bisa dilihat dari formasi yang masih banyak yang kosong(belum ada pelamar) yang bisa kita lihat di halaman https://sscn.bkn.go.id/lowongan;

Masih banyak formasi yang belum ada pelamar (screenshoot https://sscn.bkn.go.id/lowongan pada 29 september 2018 12.12 WIB)

Server SSCN Bergantung Juga dengan server Dukcapil

Untuk mempermudah akses pelamar dalam pembuatan akun SSCN, BKN telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memperbesar aksesibiltas terhadap data kependudukan, yang sebelumnya 1 juta akses per hari menjadi 2 juta akses per hari. Ini berarti website SSCN juga bergantung dengan server Dukcapil untuk mengkases data NIK.

Seperti yang mimin kutip dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180927163938-20-333739/langkah-atasi-masalah-nik-kk-ijazah-saat-daftar-cpns-2018 sebagai berikut;

Dalam seleksi CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam penarikan data dari server Dukcapil untuk pembuatan akun di situs sscn.bkn.go.id karena menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Seringkali, pelamar mengalami masalah dengan NIK dalam pembuatan akun. Masalahnya mulai dari NIK tidak terdaftar, NIK sudah pernah didaftarkan hingga NIK tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).  
Info BKN tentang Upgrading website SSCN pada 30 September 2018 Pukul 00.00-05.00 WIB

Selanjutnya dari sisi jaringan, Ditjen Dukcapil juga sudah meningkatkan kapasitas bandwidth menjadi 20 kali lebih besar dibandingkan hari pertama pendaftaran. Selain itu untuk koneksi jaringan web SSCN, BKN telah melakukan peningkatan bandwidth sebesar dua kali lipat.

SIARAN PERS BKN Nomor: 033/RILIS/BKN/IX/2018


Masukan alamat email anda untuk mendapat berita terbaru dari www.smk-grobogan.net

0 Response to "Siaran Pers BKN 28 September 2018"

Post a Comment