Apa Yang Harus Disiapkan Untuk Pemberkasan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ?


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui website resmi BKD Provinsi Jawa Tengah http://bkd.jatengprov.go.id telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 beberapa waktu yang lalu. Berdasar Surat Pengumuman yang ditanda tangani Ketua Tim Penerimaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 Nomor 800/639/2018 tentang Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018.

Berdasar Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS tahun 2018 Nomor K-26-30/B6400/XII/18.01 tanggal 26 Desember 2018 perihal Penyampaian Hasil integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018, semua dapat anda unduh DISINI

Apa Yang Harus Disiapkan Untuk Pemberkasan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ?

Untuk Jadwal Pemberkasan CPNS Provinsi Jawa Tengah diharapkan selalu memantau web dan Twitter BKD Jawa Tengah. Namun BKD Jateng juga sudah memberikan rambu-rambu apa saja yang harus disiapkan untuk Pemberkasan CPNS tersebut. Berikut ini apa saja yang harus anda siapkan agar tidak ketinggalan dalam pemberkasan tersebut.


No.

BERKAS

KETERANGAN

1.

Surat Lamaran

  • Penanggalan setelah Pengumuman
  • Lokasi Kab/Kota penanggalan sesuai dengan domisili pelamar
  • Kertas Folio Bergaris
  • Bermaterai Rp 6000,-
  • Tulis Tangan Asli (rapi dan bisa dibaca)

2.

Surat Pernyataan 10 Tahun

  • Penanggalan setelah Pengumuman
  • Lokasi Kab/Kota penanggalan sesuai dengan domisili pelamar
  • Kertas A4 Polos Warna Putih
  • 1 berkas Bermaterai Rp 6000,- dan 1 berkas tidak bermaterai
  • Tulis Tangan Asli (rapi dan bisa dibaca)
  • Klausul sama dengan contoh terlampir

3.

SKCK

A.     Asli
  • Berkas Asli
  • Stempel Basah Asli (bukan hasil scan)
  • Tanda Tangan Asli (bukan hasil scan/stempel)
  • Keterangan sebagai syarat pengangkatan/pemberkasan  CPNS
  • SKCK yang masih berlaku
  • SKCK diterbitkan oleh POLRES SETEMPAT
B.      Foto copy
  • Berkas FC Legalisir
  • Stempel Legalisir Basah Asli (bukan hasil scan)
  • Tanda Tangan FC Legalisir Asli (bukan hasil scan/stempel)
  • Keterangan sebagai syarat pengangkatan/pemberkasan  CPNS
  • SKCK yang masih berlaku ketika pemberkasan

4.

Formulir Foto

  • Foto berwarna (Latar Belakang Merah)
  • Foto Menggunakan Seragam Putih Berdasi Panjang Warna Hitam
  • Bagi Peserta Berjilbab, Jilbab Wajib Berwarna Putih (jilbab dimasukan)
  • Foto berukuran 4 X 6 cm (6 lembar) ditempel sesuai kolom yang disediakan
  • Halaman belakang foto ditulis nama pelamar dan formasi
  • Ditempel menggunakan lem kertas

5.

Ijazah dan Transkrip Nilai

  • FC Berkas Legalisir
  • Legalisasi oleh pejabat yang berwenang
  • Stempel Legalisir Basah Asli (bukan hasil scan)
  • Tanda Tangan FC Legalisir Asli (bukan hasil scan/stempel)
  • Hanya ijazah terakhir yang dilampirkan (untuk pendidikan profesi melampirkan ijazah profesi)

6.

Berkas yang dilampirkan/upload saat seleksi Administrasi (SSCN)

  • Dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  • Dilampirkan lengkap sebagaimana di upload pada SSCN
  • 1 Berkas FC Legalisir dan 1 Berkas FC Biasa
  • Stempel Legalisir Basah Asli (bukan hasil scan)
  • Tanda Tangan FC Legalisir Asli (bukan hasil scan/stempel)

7.

Daftar Riwayat Hidup

A.     Formulir DRH SSCN
  • Mengisi formulir DRH yang tersedia di website sscn
  • Contoh DRH sebagaimana terlampir
  • Setelah mengisi DRH, peserta wajib mendownload untuk dilampirkan bersamaan dengan berkas lamaran
  • 1 berkas Bermaterai Rp 6000,- dan 1 berkas tidak bermaterai
  • Riwayat jenjang pendidikan diisi mulai dari SD sampai dengan pendidikan terakhir
  • Diisi sesuai dengan kondisi saat ini

8.

Surat Pernyataan 5 komitmen

  • Penanggalan setelah Pengumuman
  • Lokasi Kab/Kota penanggalan sesuai dengan domisili pelamar
  • Kertas A4 Polos Warna Putih
  • 1 berkas Bermaterai Rp 6000,- dan 1 berkas tidak bermaterai
  • Tulis Tangan Asli (rapi dan bisa dibaca)
  • Klausul sama dengan contoh terlampir

9.

Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani

  • 1 berkas Asli dan 1 berkas FC Legalisir
  • Dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah
  • Ditandatangani oleh Dokter PNS
  • Wajib menyertakan nomor surat, nama dan NIP Dokter Pemeriksa serta keterangan dan tanggal surat) (tanda tangan harus asli bukan stempel atau scan dan di stempel asli bukan scan

10.

Surat Keterangan Bebas Narkoba

  • 1 berkas Asli dan 1 berkas FC Legalisir
  • Diterbitkan oleh Unit pelayanan kesehatan pemerintah/badan yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba
  • Wajib menyertakan nomor surat, nama dan NIP/NRP Dokter Pemeriksa serta keterangan dan tanggal surat) (tanda tangan harus asli bukan stempel atau scan dan di stempel asli bukan scan

9.

Biodata Untuk BKD (lampiran 7)

  • Diketik komputer (Huruf Tahoma ukuran 12)
  • Ditandatangani oleh peserta

Dokunen asli yang kami ambil dari http://bkd.jatengprov.go.id/new/article/view/680 dapat anda lihat berikut ini;


Masukan alamat email anda untuk mendapat berita terbaru dari www.smk-grobogan.net

0 Response to "Apa Yang Harus Disiapkan Untuk Pemberkasan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ?"

Post a Comment