ASN Wajib Dengarkan Lagu Indonesia Raya dan Pancasila Setiap Pukul 10.00 WIB


Tanggal  19 Oktober 2022 kemarin telah dikeluarkan surat edaran dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor :6S/00/6596 yang berisi tentang Kewajiban untuk Melaksanakan Apel Pagi setiap hari Senin. memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB serta memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila pada hari: Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB.

ASN Wajib Mendengarkan Lagu Indonesia Raya dan Pancasila

Surat edaran tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/85/M.KT.00/2021 Tanggal 14 Juni 2021 Hal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 965/1664 Tanggal 24 Juni 2021 tentang Penyelenggaraan Apel Pagi.

Berikut ini isi surat edaran tersebut:

  1. Menyelenggarakan Apel Pagi pada Hari Senin di setiap minggu.
  2. Wajib memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB.
  3. Wajib memperdengarkan Pembacaan Naskah Pancasila pada hari: Rabu dan Jumat pukul 10.00 WIB.
  4. Kegiatan memperdengarkan Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila diikuti oleh seluruh Pejabat, Pegawai dan Tamu berada pada lingkungan perkantoran. Dengan menghentikan aktivitas dan berdiri tegak sikap sempurna di tempat masing-masing.
  5. Jika terdapat kondisi yang tidak memungkinkan berdiri dengan sikap sempurna, dapat dilakukan dengan posisi duduk siap, kedua tangah di atas paha dan pandangan lurus ke depan.
  6. Pelaksanaan kegiatan tidak mengganggu jalannya aktivitas pemerintahan dan mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
  7. Penyelenggaraan hal-hal dimaksud diatas  dilakukan dengan _ tetap memperhatikan penerapan protokol ‘kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat dan memperhatikan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Kewajiban ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah di negeri tercinta ini. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Surat edaran dalam bentuk PDF dapat anda lihat di bawah ini:


Masukan alamat email anda untuk mendapat berita terbaru dari www.smk-grobogan.net

0 Response to "ASN Wajib Dengarkan Lagu Indonesia Raya dan Pancasila Setiap Pukul 10.00 WIB"

Post a Comment