Struktur Kurikulum SMK Versi Tahun 2017



Struktur Kurikulum SMK Tahun 2017


Berikut ini Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 130/d/kep/kr/2017 tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan yang ditetapkan pada 10 Februari 2017. Isinya adalah sebagai berikut:


Pertama;Menetapkan Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan memuat Muatan Umum yang terdiri dari Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan yang dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri dari Dasar Bidang Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.


Kedua;Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam penyelenggaraan pembelajaran di SMK/MAK.

Ketiga; Perangkat Pembelajaran Lainnya seperti:

  1. Kompetensi Dasar tiap Mata Pelajaran;
  2. Silabus;
  3. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
  4. Kelompok Kompetensi yang akan dilakukan sertifikasi ditetapkan oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.

Selengkapnya dapat anda lihat berikut ini:






Masukan alamat email anda untuk mendapat berita terbaru dari www.smk-grobogan.net

0 Response to "Struktur Kurikulum SMK Versi Tahun 2017"

Post a Comment